CHRIST CELEBRITI TAMBAYONG (2015053908)
DINDA RASMALINDA(2015052907)
NIA SAHARA (2015054116)
TRI PUSPA LESTARI (2015053003)
YUNITA PAJAR SARI (2015054212)
Rabu, 17 Agustus 2016
MACAM MACAM PASAR
Pengertian Pasar
Dalam arti ekonomi, pasar seringkali diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli (permintaan dan penawaran) untuk melakukan transaksi jual beli. Pasar merupakan tempat konsumen memperoleh barang atau jasa.Di pasar, dapat ditemukan produsen menawarkan barang atau jasa. Dalam konsep modern, pasar diartikan sebagai “bertemunya” kekuatan penjual dan kekuatan pembeli sehingga menimbulkan transaksi.
Bertemunya penjual dan pembeli tidak harus secara fisik, tetapi bisa menggunakan berbagai media komunikasi, oleh karena itu pasar modern sering disebut “pasar abstrak”.
Sebetulnya dalam pengertian pasar yang modern bukanlah menunjuk tempat melainkan yang jauh lebih penting adalah aktivitas bertemunya permintaan dan penawaran sehingga menimbulkan transaksi.
Dengan demikian, pasar adalah suatu mekanisme yang mempertemukan pembeli (konsumen) dengan penjual (produsen) untuk membentuk suatu kesepakatan harga pasar.
Jadi hargalah yang mempertemukan jumlah yang akan dijual dan dibeli sehingga terjadi jual beli pada harga tertentu. Dengan kata lain pasar ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Interaksi antara penjual/produsen dan pembeli/konsumen inilah yang selanjutnya akan membentuk harga yang kita sebut harga pasar.
Macam-macam pasar
Berbagai Penggolongan PasarBerdasarkan Wujudnya
a. Pasar Konkret (pasar nyata)Pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secara langsung (tatap muka) antara penjual dan pembeli. Barang yang diperjualbelikan juga ada di tempat tersebut. Contoh : Pasar tradisonal, Swalayan
b. Pasar Abstrak (pasar tidak nyata)
Pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara tatap muka ataupun tidak. Barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya barang yang ditunjukkan kepada pembeli hanya berupa contoh (sample) Contoh : pasar impor, bursa efek, pasar tekstil, pasar internasional
Berdasarkan waktu terjadinya
a. Pasar harianb. Pasar mingguan
c. Pasar bulanan
d. Pasar Tahunan (aktivitasnya setahun sekali dan biasanya lebih dari satu hari bahkan satu bulan) Contoh : Pasar Pekan Raya, Pasar Malam, Pameran Pembangunan
e. Pasar temporer (terjadi sewaktu-waktu/tidak rutin dan biasanya terjadi pada waktu tertentu) Contoh :Pasar Murah, Bazaar
Berdasarkan luas jangkauannya
a. Pasar lokal (mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah di wilayah tertentu saja)b. Pasar Nasional (mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah di atau wilayah dalam suatu negara) Contoh : pasar Kayu Putih di Ambon
c. Pasar Internasional (ekspor-impor barang dan jasa antar negara)
Berdasarkan barang yang ditransaksikan
a. Pasar Output ( Pasar Produk/Barang Hasil Produksi )b. Pasar Input ( Pasar Faktor – faktor produksi )
Berdasarkan bentuknya (struktur penjual)yaitu :
a. Pasar Persaingan Sempurna ( Perfect Competition )b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna ( Imperfect Competition ), masihbisa dibedakan lagi :
- Pasar Monopoli
- Pasar Oligopoli (Duopoli dan Oligopoli)
- Pasar Persaingan Monopolistik
Berdasarkan struktur pembeli
1) Pasar Monopsoni2) Pasar Oligopsoni
Dilihat dari komoditas yang diperdagangkan
a. Pasar Komoditi/barangb. Pasar Tenaga Kerja
c. Pasar Uang
d. Pasar Modal
SISTEM EKONOMI
Sistem Ekonomi
- Permasalahan ekonomi yang sering muncul di masyarakat menyangkut tiga
masalah pokok yaitu barang/jasa apa yang akan diproduksi (what), bagaimana cara memproduksinya (how), dan untuk siapa barang/jasa tersebut (for whom).
Di dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan cara tertentu untuk
menjalankan perekonomian negara. Cara tersebut dinamakan sistem ekonomi.
Apa sih sistem ekonomi tersebut? Tenang sobat, Zona Siswa pada
kesempatan kali ini akan membahas lengkap tentang sistem ekonomi lengkap
beserta macam-macam, fungsi, dan kriteria sistem ekonomi. Semoga
bermanfaat. Check this out!!!
A. Pengertian Sistem Ekonomi
Yang
dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan
mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang
dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam
rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut
Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk
mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen,
pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga
menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari.
Sedangan
McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai
seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa,
bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu
sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt
dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor
tersebut adalah sebagai berikut:
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:
- Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
- Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
- Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
- Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
- Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
- Teknologi produksi sederhana.
- Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
- Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
- Keburukan sistem ekonomi tradisional
- Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
- Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
- Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
- Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
- Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
- Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
- Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
- Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
- Kebaikan sistem ekonomi terpusat
- Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
- Kemakmuran masyarakat merata.
- Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
- Keburukan sistem ekonomi terpusat
- Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
- Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
- Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
- Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
- Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
- Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
- Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
- Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
- Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
- Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
- Kebaikan sistem ekonomi liberal
- Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
- Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
- Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
- Keburukan sistem ekonomi liberal
- Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
- Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
- Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
- Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
- Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
- Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
- Kebaikan sistem ekonomi campuran
- Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
- Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
- Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
- Keburukan sistem ekonomi campuran
- Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
- Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
- Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- GBHN Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
C. Fungsi Sistem Ekonomi
Dari berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
- Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
D. Kriteria Sistem Ekonomi
Setiap
negara pasti mendambakan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil. Agar
cita-cita tersebut dapat terwujud terdapat kriteria-kriteria yang
dimiliki apabila suatu sistem ekonomi dapat dikatakan relatif baik
adalah sebagai berikut.
- Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan memberikan kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
- Apakah memungkinkan bagi suatu pertumbuhan ekonomi yang stabil?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menghormati kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
- Apakah sistem perekonomian tersebut memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya pembagian pendapatan yang memadai?
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
Pengertian hukum bisnis
Hukum bisnis merupakan suatu perangkat hukum yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, ataupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepeneur dengan usaha dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.
Latar belakang munculnya hukum bisnis
Perekonomian yang sehat lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat. Kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja mempunyai aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat.
Aturan atau hukum bisnis diperlukan karena :
a. pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi bukan hanya sekedar janji ataupun itikad baik saja.
b. kebutuhan untuk menciptakan upaya hukum yang dapat digunakan sebagaimana mestinya apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau melanggar perjanjian yang telah disepakati maka hukum bisnis dapat diperankan sebagaimana mestinya.
Para pelaku bisnis perlu mengetahui, memahami dan mempelajari hukum bisnis karena setiap kegiatan bisnis yang dilakukannya sudah diatur oleh hukum, sehingga kegiatan bisnisnya tidak melanggar hukum dan dapat memperoleh keuntungan maksimum.
a. Menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pelaku bisnis,
b. Memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajibannya di dalam praktik bisnis,
c. Mewujudkan aktivitas bisnis dengan disertai watak dan perilaku pelakunya
Hukum bisnis merupakan suatu perangkat hukum yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, ataupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepeneur dengan usaha dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.
Latar belakang munculnya hukum bisnis
Perekonomian yang sehat lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat. Kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja mempunyai aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat.
Aturan atau hukum bisnis diperlukan karena :
a. pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi bukan hanya sekedar janji ataupun itikad baik saja.
b. kebutuhan untuk menciptakan upaya hukum yang dapat digunakan sebagaimana mestinya apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau melanggar perjanjian yang telah disepakati maka hukum bisnis dapat diperankan sebagaimana mestinya.
Para pelaku bisnis perlu mengetahui, memahami dan mempelajari hukum bisnis karena setiap kegiatan bisnis yang dilakukannya sudah diatur oleh hukum, sehingga kegiatan bisnisnya tidak melanggar hukum dan dapat memperoleh keuntungan maksimum.
Fungsi hukum bisnis
Pada dasarnya hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan dalam bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram, begitupula dengan hukum bisnis. Adapun fungsi hukum bisnis diantarnya :a. Menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pelaku bisnis,
b. Memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajibannya di dalam praktik bisnis,
c. Mewujudkan aktivitas bisnis dengan disertai watak dan perilaku pelakunya
sehingga tercipta
kegiatan bisnis yang sehat, dinamis dan berkeadilan karena dijamin oleh kepastian hukum.
1. Kontrak bisnis
2. Bentuk badan usaha (PT, Firma, CV)
3. Pasar modal dan perusahaan go publik
4. kegiatan jual beli oleh perusahaan
5. Investasi atau penanaman modal
6. Likuidasi dan pailit
7. Merger, akuisisi dan konsolidasi
8 . Pembiayaan dan perkreditan
9. Jaminan hutang
10. Surat-surat berharga
11. Ketenagakerjaan
12. Hak Kekayaan Intelektual Industri
13. Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
14. Perlindungan terhadap konsumen
15. Distribusi dan agen
16. Perpajakan
17. Asuransi
18. Menyelesaikan sengketa bisnis
19. Bisnis Internasional
20. Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut, maupun udara
21. Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
22. Hukum perindustrian atau industri pengolahan.
23. Hukum Kegiatan perusahan multinasional yang meliputi kegiatan ekspor dan import
24. Hukum Kegiatan Pertambangan
25. Hukum Perbankan dan surat-surat berharga
26. Hukum Real estate, bangunan dan perumahan
27. Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
28. Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
a. asas kotrak perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang telah disepakatinya.
b. Asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis dapat membuat dan menentukan isi perjanjian yang mereka sepakati.
Secara umum sumber hukum bisnis menurut perundangan-undangan, meliputi
a. Hukum Perdata (KUH Perdata)
b. Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
c. Hukum Dagang (KUH Dagang)
d. Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, maupun KUH Dagang
Sedangkan sumber hukum bisnis menurut pendapat Munir Fuady, meliputi : Perundang-undangan, perjanjian, traktat, yurisprudensi, kebiasaan dan doktrin ahli hukum.
kegiatan bisnis yang sehat, dinamis dan berkeadilan karena dijamin oleh kepastian hukum.
Ruang lingkup hukum bisnis
Ruang lingkup hukum bisnis meliputi beberapa hal, diantaranya :1. Kontrak bisnis
2. Bentuk badan usaha (PT, Firma, CV)
3. Pasar modal dan perusahaan go publik
4. kegiatan jual beli oleh perusahaan
5. Investasi atau penanaman modal
6. Likuidasi dan pailit
7. Merger, akuisisi dan konsolidasi
8 . Pembiayaan dan perkreditan
9. Jaminan hutang
10. Surat-surat berharga
11. Ketenagakerjaan
12. Hak Kekayaan Intelektual Industri
13. Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
14. Perlindungan terhadap konsumen
15. Distribusi dan agen
16. Perpajakan
17. Asuransi
18. Menyelesaikan sengketa bisnis
19. Bisnis Internasional
20. Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut, maupun udara
21. Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
22. Hukum perindustrian atau industri pengolahan.
23. Hukum Kegiatan perusahan multinasional yang meliputi kegiatan ekspor dan import
24. Hukum Kegiatan Pertambangan
25. Hukum Perbankan dan surat-surat berharga
26. Hukum Real estate, bangunan dan perumahan
27. Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
28. Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
Sumber Hukum Bisnis
Sumber hukum bisnis merupakan dasar dibentuknya hukum bisnis. Sumber hukum bisnis meliputi :a. asas kotrak perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang telah disepakatinya.
b. Asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis dapat membuat dan menentukan isi perjanjian yang mereka sepakati.
Secara umum sumber hukum bisnis menurut perundangan-undangan, meliputi
a. Hukum Perdata (KUH Perdata)
b. Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
c. Hukum Dagang (KUH Dagang)
d. Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, maupun KUH Dagang
Sedangkan sumber hukum bisnis menurut pendapat Munir Fuady, meliputi : Perundang-undangan, perjanjian, traktat, yurisprudensi, kebiasaan dan doktrin ahli hukum.
ANALISIS EKONOMI
JENIS-JENIS ANALISIS EKONOMI
Analisis ekonomi dapt dibedkn menjadi tig golongn yaitu: ekonomi deskriptif, teori ekonomi dan ekonomi terapan (applied economics).
EKONOMI DESKRIPTIF
Bidang ilmu ekonomi ini adalah ekonomi yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam perekonomian.
Analisis mengenai keadaan petani di Jawa Tengah adalah tergolong sebagai ilmu
ekonomi deskriptif. Setiap ilmu pengetahuan bertujuan untuk menganalisis
kenyataan yang wujud di alam semesta dan di dalam kehidupan manusia. Oleh sebab
itu adalah penting untuk mengetahui kenyataan yang wujud. Adakalanya hal itu
tidak mudah dilakukan. Ilmu ekonomi adalah salah satu ilmu sosial. Di dalam
ilmu sosial tidaklah mudah untuk mengetahui sifat sebenarnya dari kenyataan
yang wujud. Ini disebabkan karena dalam masyarakat kenyataan yang wujud sangat
berkaitan satu sama lain sehingga sering sekali timbul kesukaran untuk
menggambarkan kenyataan yang sebenarnya berlaku dalam perekonomian. Misalnya
kita ingin mengetahui pengaruh kenaikan harga kepada kenaikan produksi pangan.
Ini sukar dijelaskan Karena produksi pangan bukan saja dipengaruhi oleh
harganya tetapi oleh banyak faktor lain seperti iklim, harga barang lain dan
keadan ekonomi.
TEORI EKONOMI
Teori ekonomi adalah pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi, dan
ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu kedaan yang
mempengaruhinya mengalami perubahan. Selain itu, teori ekonomi juga memberikan
gambaran tentang sifat-sifat utama dari sistem ekonomi dan bagaimana sistem
ekonomi berfungsi. Dalam teori ekonomi yang diterangkan adalah gambaran umum
dan yang disederhanakan mengenai kegiatan ekonomi dan sifat-sifat hubungan
ekonomi. Mengetahui kenyataan dalam perekonomian saja belumlah cukup untuk
belajar ilmu ekonomi. Yang lebih penting lagi ialah menyusun kenyataan ini
secara sistematik, dan membuat gambaran umum tentang kegiatan suatu
perekonomian dan komponen-komponennya. Tugas ini dijalankan oleh teori ekonomi.
Dengan mempelajari teori dan kenyataan, ilmu ekonomi menjadi sangat penting
peranannya dalam masyarakat. Pentingnya peranan kedua hal tersebut selalu
dinyatakan oleh ahli-ahli ekonomi secara berikut: teori tanpa kenyataan tidak ada gunanya, tetapi mengetahui kenyataan
saja tanpa teori tidak akan berarti sama sekali.
EKONOMI TERAPAN
Bidang ini lazim untuk disebut juga sebagai teori kebijakan ekonomi, yaitu cabang ilmu ekonomi yang menelaah tentang kebijakan yang perlu
dilaksanakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. Salah satu peranan teori
ekonomi adalah: berfungsi sebagai
landasan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ekonomi. Bagaimana
bentuk-bentuk kebijakan yang harus dilakasanakan untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi. Dalam merumuskan kebijakan ekonomi, yang
pertama-tama terus diperhatikan adalah
tujuan-tujuan dari kehidupan ekonomi. Dalam perekonomian tujuan-tujuan yang
ingin dicapai adalah:
• Mencapai pertumbuhan ekonomi
yang cepat.
• Menciptakan kestbiln
harga-harga.
• Mengatasi masalah
pengangguran.
• Mewujudkan distribusi
pendaptan yang merata.
Dalam memuaskan
kebijkan ekonomi pandangan yang menerangkan
“apa yang sebenarnya harus wujud,”
pandangan yang dalam bahasa inggeris dinamkn dengan istilah value judgement sangt penting
peranannya. Untuk menjelaskan pentingntya value
judgement perhtiknlah persoalan berikut. Andikata dalam perekonomin
dihadapi masalah kekurngan bahan makanan, kebijakan yang bagaimanakh yang harus
dilakasanakan? Seseorang mungkin berpendapat bahwa yang terbaik ialah membeli
bahan makanan dari luar negeri karena harganya murah. Dengan cara itu masyarakat tidak perlu
menderita karena kenaikan harga bahan makanan.
Yang lain berpendapat bahwa kekurangan itu harus diatasi dengan menaikan
produksi dalam negeri. Dalam jangka
pendek, Langkah ini mungkin akan menaikan harga, tetapi dalam jangka panjang
produksi dalam negeri akan naik dan penggunaan tenaga kerja bertambah.
Perbedaaan pandangan ini disebabkan oleh value judgement
yang berbeda. Pendukung kebijakan
pertama berpendapat kepentingan konsumen perlu diutamakan. Sedangkan pendukung kebijakan kedua lebih
mengutamakan kepentingan negara secra keseluruhannya. Perbedaan pandangan seperti ini akan selalu
terjadi pada ketika merumuskan kebijakan ekonomi.
PERKEMBANGAN MANAJEMEN
PERKEMBANGAN MANAJEMEN PRODUKSI dan OPERASI
Perkembangan Manajemen Produksi dan Operasi yang begitu pesat saat ini, didorong oleh faktor-faktor :
1. Perkembangan Alat dan Teknologi
2. Revolusi Industri
3. Perkembangan Ilmu dan Metode kerja, yang mencakup metode ilmiah, dan konsep-konsep yang spesifik seperti model pengambilan
keputusan, ergonomi, Quality management, dll
I. PERKEMBANGAN ALAT dan TEKNOLOGI
Penggunaan alat-alat pengungkit dan roda penggerak sederhana oleh manusia di awal peradaban, merupakan awal dari sejarah Industri.
Tahun 1664 Hargreves menciptakan “ Spinning Jenny “ , yaitu sebuah alat pemintal.Gagasan ini dikembangkan oleh Arkwight dengan menciptakan alat pemintal yang berpenggerak tenaga air, pada tahun 1669. Sedangkan Cromton menciptakan alat tenun yang disebut “Mule “ pada tahun 1779.
Pada abad ini James Watts menciptakan mesin uap. Industri semakin berkembang dengan diciptakannya alat tenun “ bermesin “ oleh Cartwright tahun 1785.
Penemuan-penemuan ini mendorong perkembangan industri di Inggris, yang merupakan tahap awal industrialisasi di dunia.
Teknologi Industri pada saat itu mulai berkembang, dengan adanya peningkatan dan perbaikan. Dimulai oleh Eli Whitney, yang mendapatkan kontrak-kontrak kerja dari pemerintah, mengembangkan parts dan komponen yang dapat saling dipertukarkan, ini terjadi di rentang tahun 1798 – 1800. Usaha menciptakan parts dan komponen ini telah mendorong percepatan perkembangan industri .
Perkembangan industri seperti ini membutuhkan “sebuah kegiatan yang terorganisasi “. Pertama-tama yang perlu dilakukan yaitu pengorganisasian dan perencanaan produksi dan operasi. Kemudian timbulah gagasan pengembangan sistem produksi pabrik, dimana kualitas besi baja mulai diperhatikan dan penggunaan mesin uap meningkat pesat. Dalam periode ini berdiri industri-industri teknik dan alat–alat permesinan, sampai diciptakannya mesin-mesin dengan pembakaran internal, yang kemudian melahirkan produk seperti mobil.
Industri setelah abad 19 mulai mengembangkan metode produksi dan operasi yang efisien dan modern. Ini dimulai dengan usaha Sear Rebuck dalam mengorganissasi operasi penjualan melalui pos di Chicago, Henry Ford dengan industri mobilnya, sedang di Inggris dengan Industri perlengkapan senjata untuk PD I. Inilah awal penerapan standarisasi untuk parts dan Komponen dalam Industri skala besar.
Dengan adanya standarisasi ini, Parts dan komponen dapat dipertukarkan. Henry Ford ( 1913 ) membangun Lini perakitan mobil yang petama, dan dapat dipindah-pindahkan. Pada Lini perakitan seperti ini, dibutuhkan stadarisasi parts dan pekerjaannya dilakukan oleh tenaga spesialis.
Sejak komputer diperkenalkan pada Tahun 1950, banyak produksi dan operasi manufacture, menggunakan komputer antara lain untuk manajemen persediaan, scheduling, pengendalian mutu, dan sistem pembiayaan.
Pada akhir-akhir ini penggunaan teknologi canggih atau modern telah diintegrasikan kedalam industri. Bahkan langkah ini, menjadi alternatif solusi, terhadap tuntutan pasar yang menginginkan kualitas produk yang lebih baik, harga lebih rendah, dan Variatif dan memiliki nilai tambah.
II. REVOLUSI INDUSTRI ( RI )
Pada dasarnya RI merupakan penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin. Dorongan terbesar terjadinya RI ini saat penemuan mesin uap oleh James Watt’s Th. 1764. Mesin ini menjadi pendorong utama tenaga mesin penggerak pada pertanian pabrik. Percepatan RI terjadi pada tahun 1800 dengan dikembangkannya mesin yang menggunakan bahan bakar dan listrik.
RI di Inggris tidak berdiri sendiri, melainkan suatu proses yang berkaitan dengan berbagai permasalahn sosial ekonomi, budaya dan politik. Revolusi itu sendiri merupakan suatu perubahan dan pembaharuan secara radikal dan cepat pada bidang perdagangan, industri, dan teknik yang terjadi di Eropa, terutama di Inggris pada abad ke-18.
Penemuan mesin–mesin (meski berpenggerak manual) mendorong pemilik bermodal besar untuk memperkerjakan banyak tenaga-tenaga buruh, dan mendirikan gedung-gedung besar. Tempat-tempat kerja buruh yang digunakan untuk berproduksi disebut manufacture. Manufacture-manufacture inilah yang merupakan langkah awal terjadinya proses Industrialisasi.
RI adalah awal dari Industrialisasi di Inggris. Didukung oleh kekayaan alam ( bijih besi, batubara ) industrialisasi berkembang semakin cepat. Perkembangan RI menorong timbulnya produksi dan pemasaran secara massal, mengawali timbulnya gagasan automatisasi, serta menimbulkan pergeseran perkembangan orientasi perekonomian dari produksi barang ke produksi jasa.
Perkembangan industri dalam industrialisasi sebagai dampak RI disebabkan masalah ekonomi khususnya dan kemanusiaan umumnya, yaitu;
1. Bertambahnya penggunaan mesin
2. Efisiensi produksi batubara, besi dan baja
3. Pembangunan Jalur kereta Api, perkembangan alat transortasi dan komunikasi.
4. Meluasnya sistem perbankan dan perkreditan.
Perkembangan industri di Inggris sangat ditunjang oleh luasnya daerah-daerah koloni yang dikuasai Kerajaan Inggris saat itu, yang sekaligus menjadi daerah-daerah pemasaran yang sangat potensial.
III. PERKEMBANGAN ILMU dan METODE KERJA
Perkembangan Management Produksi dan Operasi ditandai oleh usaha manusia untuk meningkatkan hasil produksi dengan melakukan pembagian kerja (Division of Labor ). Konsepnya, pembagian kerja akan menimbulkan spealisasi, pekerjaan tunggal yang dilakukan berulang-ulang akan menimbulkan peningkatan efisiensi dan produktivitas, yang mulai diperkenalkan oleh Adam Smith, seiring dengan perkembangan industri itu sendiri, muncul konsep-konsep dalam industri manufacture yang lebih spesifik, seperti model-model pengambilan keputusan, Ergonomi, Quality Management, dll
III.1. ADAM SMITH, 1776
Orang pertama yang membahas dan
memperhatikan pentingnya pembagian kerja agar berproduksi secara efisien
(production economic) adalah Adam Smith. Ia memperhatikan bagaimana
berproduksi secara efisien di sistem produksi skala kecil yang berbasis
rumah tangga hingga pabrik. Perkembangan sistem produksi rumah tangga
menjadi sistem produksi pabrik terdapat dalam indusri tekstil, diabad
18. Usaha-usaha dalam sistem produksi tekstil ditujukan untuk dapat
memproduksi dalam jumlah relatif besar dengan kualitas lebih baik.
Dari penelitian sistem produksi pabrik, Tahun 1776 Adam Smith menulis buku “ Wealth of Nation” ( kemakmuran negara ) . Dalam bukunya, Adam Smith menyatakan, dengan pembagian kerja ( division of labor) terdapat spesialisasi tenaga kerja yang akan meningkatkan hasil produksi, yang disebabkan oleh 3 faktor , yaitu :
1. Peningkatan kecekatan dan ketangkasan dari sebagian pekerja, seta bertambahnya ketrampilan seseorang karena pekerjaan yang berulang-ulang
2. Menghindari loss time saat terjadi perubahan tugas.
3. Ditemukannya mesin dan peralatan yang terspesialisasi, mengikuti usaha-usaha manusia dalam ruang lingkup yang terbatas sebagai pengganti tenaga manusia.
Efisiensi perusahaan dicapai karena biaya produksi yang lebih rendah dan jumlah produksi lebih besar.
III.2. CHARLES BABBAGE, 1832
Tahun 1852, Charles Babbage menulis buku “On the Economy of Machinery and Manufactures“. Dalam bukunya, ia mengutarakan pentingnya pemakaian mesin-mesin secara ekonomis dan perlunya mengorganisir orang-orang dalam memproduksi barang-barang secara efektif dan efisien. Ini berarti ketrampilan dan waktu yang diperlukan untuk suatu pekerjaan harus ditentukan atas dasar penyelidikan yang rasional, penyelidikan ini terkenal dengan nama “Skill and Time Studies“. Penelitian Times Studies dilakukan terhadap Proses pembuatan Peniti. Yaitu menyelidiki berapa waktu yang dibutuhkan untuk proses produksinya. Dengan “Times Studies” ia menyimpulkan beberapa pendapat dan ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan proses produksi. Pada dasarnya ia telah memperbaiki gagasan pembagian kerja-nya Adam Smith. Ia mengajukan pendapat akan perlunya dijalankan upah harian yang layak untuk pekerjaan yang layak dalam satu hari ( fair day’s wage for a fair day’s work ). Meski gagasannya lebih maju dari Adam Smith, kenyataannya pada masa itu belum punya pengaruh besar bagi para industrialis dan pengusaha.
III.3. FRANK dan LILIAN GILBERTH, 1911
Pada mulanya Frank Gilberth adalah seorang kontraktor bangunan yang berhasil di Amerika Serikat. Ketika melihat cara pekerja-pekerjanya bekerja, dia melihat ketidak efisienan gerakan-gerakan kerja saat menyusun batu bata. Semakin lama, Gilberth semakin terdorong untuk mempelajari kelemahan-kelemahan cara kerja demikian dan ingin mencari kemungkinan mengatasinya. Akhirnya bidang konstruksi ditinggalkan. Dengan bantuan istrinya, Lilian, seorang psikolog, Gilberth meneliti gerakan-gerakan kerja yang dilakukan pekerja dan diamati dengan cermat dengan menggunakan kamera-kamera film. Gerakan yang terekam diputar kembali dengan gerakan sangat lambat untuk diamati.
Dari penelitian sistem produksi pabrik, Tahun 1776 Adam Smith menulis buku “ Wealth of Nation” ( kemakmuran negara ) . Dalam bukunya, Adam Smith menyatakan, dengan pembagian kerja ( division of labor) terdapat spesialisasi tenaga kerja yang akan meningkatkan hasil produksi, yang disebabkan oleh 3 faktor , yaitu :
1. Peningkatan kecekatan dan ketangkasan dari sebagian pekerja, seta bertambahnya ketrampilan seseorang karena pekerjaan yang berulang-ulang
2. Menghindari loss time saat terjadi perubahan tugas.
3. Ditemukannya mesin dan peralatan yang terspesialisasi, mengikuti usaha-usaha manusia dalam ruang lingkup yang terbatas sebagai pengganti tenaga manusia.
Efisiensi perusahaan dicapai karena biaya produksi yang lebih rendah dan jumlah produksi lebih besar.
III.2. CHARLES BABBAGE, 1832
Tahun 1852, Charles Babbage menulis buku “On the Economy of Machinery and Manufactures“. Dalam bukunya, ia mengutarakan pentingnya pemakaian mesin-mesin secara ekonomis dan perlunya mengorganisir orang-orang dalam memproduksi barang-barang secara efektif dan efisien. Ini berarti ketrampilan dan waktu yang diperlukan untuk suatu pekerjaan harus ditentukan atas dasar penyelidikan yang rasional, penyelidikan ini terkenal dengan nama “Skill and Time Studies“. Penelitian Times Studies dilakukan terhadap Proses pembuatan Peniti. Yaitu menyelidiki berapa waktu yang dibutuhkan untuk proses produksinya. Dengan “Times Studies” ia menyimpulkan beberapa pendapat dan ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan proses produksi. Pada dasarnya ia telah memperbaiki gagasan pembagian kerja-nya Adam Smith. Ia mengajukan pendapat akan perlunya dijalankan upah harian yang layak untuk pekerjaan yang layak dalam satu hari ( fair day’s wage for a fair day’s work ). Meski gagasannya lebih maju dari Adam Smith, kenyataannya pada masa itu belum punya pengaruh besar bagi para industrialis dan pengusaha.
III.3. FRANK dan LILIAN GILBERTH, 1911
Pada mulanya Frank Gilberth adalah seorang kontraktor bangunan yang berhasil di Amerika Serikat. Ketika melihat cara pekerja-pekerjanya bekerja, dia melihat ketidak efisienan gerakan-gerakan kerja saat menyusun batu bata. Semakin lama, Gilberth semakin terdorong untuk mempelajari kelemahan-kelemahan cara kerja demikian dan ingin mencari kemungkinan mengatasinya. Akhirnya bidang konstruksi ditinggalkan. Dengan bantuan istrinya, Lilian, seorang psikolog, Gilberth meneliti gerakan-gerakan kerja yang dilakukan pekerja dan diamati dengan cermat dengan menggunakan kamera-kamera film. Gerakan yang terekam diputar kembali dengan gerakan sangat lambat untuk diamati.
Dari penelitiannya Gilberth mendapakan suatu prosedur untuk menganalisa
gerakan kerja, kemudian memperbaikinya. Prosedur ini membagi
gerakan-gerakan kerja menjadi elemen-elemen dasar yang merupakan bagian
dari suatu gerakan. Misal ; gerakan tangan mengambil sebuah gelas diurai
menjadi elemen-elemen ; menjangkau, memegang, dan mengangkat. Elemen
gerakan yang dikembangkan Gilberth berjumlah 17 buah ( 17 THERBLIG ), dan dengan ini perbaikan gerakan dilakukan.
17 THERBLIG : 1) Mencari/Search, 2) Memilih/Select, 3) Memegang /Grasp, 4) Menjangkau/Reach, 5) Membawa/Move, 6) Memegang untuk memakai/Hold, 7) Melepas/Release, 8) Pengarahan/Position, 9) Pengarahan sementara/Preposition, 10) Memeriksa/Inspection, 11) Merakit/Assemble, 12) Lepas rakit/Dissassemble, 13) memakai/use, 14) Kelambatan yang tak terhindarkan/ unavoidable Delay, 15) kelambatan yang dapat dihindarkan/ Avoidable Delay, 16) Merencana/Plan, 17) Istirahat untuk menghilangkan fatique/ Rest to overcome fatique.
Gilberth mengemukakan, perbaikan gerakan lebih mungkin dilakukan dengan memperbaiki elemen-elemennya. Tahun 1911, ia menerbitkan buku “ Motion Study “. Peranan isterinya cukup besar, khususnya dalam memberikan perhatian pada segi-segi psikologis yang berhubungan dengan gerakan-gerakan kerja dan perbaikannya. Melengkapi study gerakan yang menganalisa gerakan melalui elemen-elemennya, keduanya mengembangkan serangkaian prinsip-prinsip perancangan sistem kerja yang dikenal dengan Ekonomi Gerakan. Prinsip ini dimaksudkan untuk mendapatkan suatu sistem kerja yang terancang baik sehingga memudahkan dan menyamankan gerakan-gerakan kerja untuk sejauh mungkin menghindarkan atau melambatkan terjadinya kelelahan (fatique).
III.4. FREDERICK WINSLOW TAYLOR, 1911
Taylor memiliki
andil yang besar dalam perkembangan manajemen dan teknik industri . ia
bekerja di pabrik baja di Amerika tahun 1911 sebagai seorang Pengawas.
Disana ia melihat pekerja yang tidak berprestasi semestinya, dalam
pandangannya, pekerja-pekerja tersebut menghasilkan dibawah yang
sebenarnya dapat dihasilkan. Dia menduga penyebab terjadinya hal
tersebut adalah karena pengaturan jam kerja yang tidak baik. Setelah
meyakinkan hal ini pada pimpinannya, Taylor mendapat izin dan dana untuk
melakukan penelitian mengenai pendapatnya.17 THERBLIG : 1) Mencari/Search, 2) Memilih/Select, 3) Memegang /Grasp, 4) Menjangkau/Reach, 5) Membawa/Move, 6) Memegang untuk memakai/Hold, 7) Melepas/Release, 8) Pengarahan/Position, 9) Pengarahan sementara/Preposition, 10) Memeriksa/Inspection, 11) Merakit/Assemble, 12) Lepas rakit/Dissassemble, 13) memakai/use, 14) Kelambatan yang tak terhindarkan/ unavoidable Delay, 15) kelambatan yang dapat dihindarkan/ Avoidable Delay, 16) Merencana/Plan, 17) Istirahat untuk menghilangkan fatique/ Rest to overcome fatique.
Gilberth mengemukakan, perbaikan gerakan lebih mungkin dilakukan dengan memperbaiki elemen-elemennya. Tahun 1911, ia menerbitkan buku “ Motion Study “. Peranan isterinya cukup besar, khususnya dalam memberikan perhatian pada segi-segi psikologis yang berhubungan dengan gerakan-gerakan kerja dan perbaikannya. Melengkapi study gerakan yang menganalisa gerakan melalui elemen-elemennya, keduanya mengembangkan serangkaian prinsip-prinsip perancangan sistem kerja yang dikenal dengan Ekonomi Gerakan. Prinsip ini dimaksudkan untuk mendapatkan suatu sistem kerja yang terancang baik sehingga memudahkan dan menyamankan gerakan-gerakan kerja untuk sejauh mungkin menghindarkan atau melambatkan terjadinya kelelahan (fatique).
III.4. FREDERICK WINSLOW TAYLOR, 1911
Penelitiannya sbb:
Taylor menugaskan dua orang pekerja yang baik dan kuat yang mendapat penjelasan bahwa tujuan penelitian bukanlah mengukur berapa kekuatan maksimal yang dapat dihasilkan seseorang selama hari kerja, melainkan untuk mengetahui seberapa besar tenaga seseorang pekerja harus dikeluarkan agar pekerja tersebut dapat memberi hasil sebanyak banyaknya. Bekerja sekuat-kuatnya akan mendapat hasil yang lebih banyak, tapi tidak akan tahan lama. Sebaliknya, bekerja dengan tenaga yang lebih sedikit akan tahan lama, tapi sedikit pula yang dihasilkan.
Diantara keduanya ada sejumlah tenaga tertentu yang bila dikeluarkan akan memberikan hasil maksimal. Melalui dua orang pekerjanya, Taylor mendapatkan bahwa hasil kerja sangat dipengaruhi oleh lamanya waktu bekerja, lamanya waktu istirahat, dan frekuensi istirahat.
Jadi, bekerja 6 Jam, Istirahat 1 jam berbeda hasil yang dicapai dengan bekerja 5 jam, istirahat 1 atau 2 jam. Begitu pula akan lain hasilnya bila bekerja 6 jam dengan istirahat dua kali ½ jam.
Taylor melakukan pengukuran waktu dengan menggunakan Jam henti (Stop Watch). Sejak itulah pengukuran waktu secara teliti dan ilmiah mulai dilakukan.
Dari pengukuran waktu dengan jam henti ini., kemudian berkembang cara-cara lain seperti : Data waktu Standard, data Waktu Gerakan, disamping tersebar luasnya penggunaan sampling pekerjaan sebagai salah satu alternatif lain dalam mengukur waktu. karena peranan penentuan waktu bagi suatu pekerjaan dalam sistem produksi sangat besar, seperti ; penentuan sistem upah perangsang, penjadwalan kerja dan mesin, pengaturan tata letak pabrik, penganggaran, dsb, maka pengukuran waktu seperti yang diawali oleh Taylor dipandang sebagai karya yang besar.
Percobaan Taylor yang terkenal adalah percobaan menyekop dan mengangkat bijih-bijih besi. Kepada dua orang pekerja, Taylor menugaskan untuk menyekop dan mengangkat bijih besi dengan berbagai ukuran sekop. Mulai dari yang berkapasitas kecil sampai besar. Untuk setiap ukuran sekop, diakhir hari kerja hasil angkatannya dicatat. Ternyata sekop dengan kapasitas 21 ½ lb yang berhasil memindahkan bijih-bijih besi terbanyak dalam satu harinya. Artinya Sekop dengan ukuran lebih besar dan lebih kecil tidak menghasilkan pemindahan sebanyak itu.
Sumbangan lain dari Taylor untuk dunia Industri :
1. Manajemen harus mengganti metode coba-coba yang tidak ilmiah (Rule of Thumb Method). Dalam hubungan ini Taylor menekankan juga pentingnya peranan manusia dalam sistem produksi, dan pentingnya masalah-masalah diselesaikan secara ilmiah. Dikemudian hari gagasan ini dinamakan The Scientific Management ( Manajemen Ilmiah ).
2. Mengembangkan bentuk organisasi fungsional, yang menurut pendapatnya membentuk suatu struktur yang sesuai untuk organisasi sistem produksi. Bentuk organisasi fungsional merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk organisasi yang kita kenal sekarang.
3. Menyelidiki faktor –faktor yang mempengaruhi umur pahat yang pada akhirnya sampai pada suatu rumus yang sampai kini dikenal sebagai Rumus Umur Pahat Taylor
Ilmu Manajemen Produksi dan Operasi yang dikembangkan Taylor, perkembangannya tidak begitu pesat pada masa itu. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu ;
1. Belum terdapatnya (pada masa itu) pengetahuan yang menunjang dan peralatan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.
2. Terdapatnya kesalahan-kesalahan dalam penggunaan pengukuran sistem produksi, karena ditemukannya banyak variasi dalam produksi. Pada masa itu masih digunakan pengukuran tunggal dalam produksi, misal, produksi hanya diukur dalam kuantitas atau banyaknya unit produksi, tanpa memperhatikan mutu, serta berat hasil produksi.
3. Terdapat masalah kerumitan (complexity) yang ditimbulkan dari masalah skala besar, dimana terdapat hubungan yang sangat erat antara variabel dari masalah satu dengan masalah lain atau variabel lain dari masalah yang sama. Keadaan ini tidak didukung oleh tersedianya peralatan anlisis matematis atau peralatan analisis lainnya yang lebih maju untuk membantu pemecahan masalah.
III.5. ELTON MAYO, 1933
Warga negara Australia, memulai beberapa studi disuatu perusahaan Listrik tahun 1933, yaitu Western Electric Company, Hawthorne, Chicago. Tujuan Studinya adalah untuk mengkuantifikasi pengaruh dari variabel fisik seperti misalnya pencahayaan dan lamanya waktu istirahat terhadap faktor efisiensi operator kerja pada unit perakitan.
Pengkajian-pengkajian ini menunjukkan bahwa usaha-usaha untuk memotivasi para pekerja adalah sangat penting didalam meningkatkan produktivitas.
III.6. F.W. HARRIS, 1915
Pada tahun 1915, mengembangkan formula kuantitas atau jumlah pemesanan ekonomis, yang dikenal sebagai “ Economics order Quantity (EOQ) “ untuk Manajemen Persediaan.
III.7. WALTER A. SHEWHART, 1931
Dari Bell Laboratories, Tahun 1931, dalam bukunya “ Economic Control of Quality of Manufactured Products “ ia memperkenalkan model kuantitatif dalam pengambilan keputusan yang digunakan dalam pengendalian kualitas secara statistik ( Statistical Quality Control ).
III.8. GEORGE DANTZIG, 1947
Tahun 1947, George Dantzig mengembangkan Metode Simplex dari Linier Programing, yang memungkinkan pemecahan seluruh kelas model management matematis.
III.9 TEAM ANGKATAN PERANG INGGRIS & AMERIKA, PD II
Pada masa Perang Dunia II, Angkatan Perang Inggris membentuk team, yang terdiri atas para ilmuwan untuk mempelajari persoalan-persoalan strategi dan taktik sehubungan dengan serangan yang dilancarkan musuh. Tujuan mereka adalah untuk menentukan penggunaan sumber-dumber daya militer yang terbatas, seperti Radar dan Bomber, dengan cara yang paling efektif.
Keberhasilan yang diperoleh Angkatan Perang Inggris mendorong Angkatan perang Amerika melakukan aktivitas serupa. Dengan membentuk team, yang dinamakan Team Operations Research. Mereka berhasil dalam memecahkan persoalan-persoalan logistik suplai barang-barang keperluan perang, menentukan pola-pola dasar penerbangan yng lebih efisien, serta menentukan pola-pola dasar jaringan bagi operasi alat-alat elektronik. Sejak 1951, Operation Research digunakan di hampir seluruh kegiatan baik di Perguruan tinggi, Konsultan, Rumah Sakit, Perencanaan kota, maupun kegiatan-kegiatan bisnis.
III.10. W. EDWARDS DEMING
Banyak yang menganggap, Deming adalah bapak dari gerakan Total Quality Management. Deming menganjurkan penggunaan SPC (Statictical Proses Control) yang dikembangkan pertama kali oleh Walter A. Shewhart agar perusahaan dapat membedakan penyebab sistematik dan penyebab khusus dalam menangani kualitas. Ia berkeyakinan bahwa perbedaan atau variasi merupakan suatu fakta yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan industri.
Kontribusi utama yang membuatnya terkenal yaitu Deming Cycle (PDCA), Deming Fourteen Points, dan Seven Deadly Diseases. Tahun, 1940 membantu U.S. Buereau of Census dalam menerapkan teknik-teknik sampling statistik.
Tahun 1941, mengajarkan teknik-teknik pengendalian kualitas di U.S War Department
Tahun 1950, mengajarkan mata kuliah mengenai kualitas kepada para ilmuwan, insinyur, dan eksekutif perusahaan Jepang.
Tahun 1982, menerbitkan buku berjudul “Quality, Productivity, and Competitive Position”.
III.11. JOSEPH M. JURAN , 1951
Ia memiliki dua gelar kesarjanaan (Teknik dan Huku ). Merupakan pendiri Juran Institute, Inc di Wilton, Conecticut. Institute ini bergerak dalam bidang pelatihan, penelitian, dan konsultasi manajemen kualitas.
Juran mendefinisikan kualitas sebagai cocok/sesuai untuk digunakan ( fitness for use ), yang mengandung pengertian bahwa suatu produk atau jasa harus dapat memenuhi apa yang diharapkan oleh para pemakainya. Pengertian cocok untuk digunakan ini mengandung 5 dimensi utama, yaitu ; Kualitas Desain, Kualitas kesesuaian, ketersediaan, Keamanan, dan Field use.
Kontribusi Juran yang paling terkenal antara lain ; Juran ‘s Three Basic Steps to Progress, Juran’s Ten Steps to Quality Improvement, The Pareto Principles ( kaidah 80/20, 80% Trouble comes from 20% of the problems), dan The Juran Trilogy
Pada Tahun 1951, mempublikasikan buku berjudul “ Quality Control handbook “
Langganan:
Postingan (Atom)